1. Kewajiban Dosen
1. Melaksanakan Tri Dharma
Kewajiban Dosen Meliputi 3 (Tri Dharma) yakni : Pendidikan & Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Sebagai seorang Dosen wajib hal nya mengetahui tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tri Dharma Perguruan Tinggi harus melekat pada diri seorang Dosen. Tri Dharma Perguruan Tinggi menjadi poin penting dalam mewujudkan visi dari perguruan tinggi. Ketiga hal tersebut juga menjadi tanggung jawab semua elemen yang terdapat di perguruan tinggi mulai dari mahasiswa, dosen, serta berbagai sivitas akademika yang ada dalam suatu perguruan tinggi.
Tugas utama dosen adalah melaksanakan tridharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling banyak 16 (enam belas) sks pada setiap semester sesuai dengan kualifikasi akademiknya.
- Pendidikan dan Pengajaran
Makna pertama dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yang penting diketahui Dosen yakni Pendidikan dan Pengajaran
Hal ini sangat perlu dilakukan dalam keberlangsungan pendidikan di suatau Institusi pendidikan. Baik itu universitas, institut, sekolah tinggi, akademi ataupun bentuk pendidikan lainnya. Pendidikan dan pengajaran merupakan suatu usaha dalam pembetukan pribadi agar sesuai dengan pedoman yang berlaku. Proses pembelajaran di perguruan tinggi bertujuan agar mahasiswa dapat mengembangkan potensi dirinya. - Penelitian dan Pengembangan
Poin kedua dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang perlu di ketahui Dosen yakni mengadakan penelitian dan pengembangan. Hal ini untuk mencappai tujuan perguruan tinggi yaitu memiliki sumber daya manusia yang kreatif dan cerdas dan kritis. - Pengabdian kepada masyarakat
Point terakhir dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terakhir adalah pengabdian kepada masyarakat. Yakni dengan terjun langsung ke lapangan untuk membantu masyarakat tertentu dalam beberaa aktivitas. Salah satu contoh yang bisa dilakukan dalam point pengabdian kepada masyarakat yakni dengan mengadakan workshop atau seminar. Tugas melakukan pengabdian kepada masyarakat dan tugas penunjang paling sedikit sepadan dengan 3 (tiga) SKS atau 1x setiap Semester.
2. Membuat/Memiliki Akun
- Google Scholar
- SINTA (Indeksasi Penelitian dan Pengabdian)
- BIMA (Pengajuan Hibah Penelitian & Pengabdian)
- SISTER (Update Kegiatan Tridharma, Pengisian & Pelaporan Kinerja Dosen (BKD), dan Sertifikasi Dosen)
- RISCA (Pengajuan hingga Pelaporan Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat) di STT NF
Informasi Pembuatan Akun dapat melalui email : lppm@nurulfikri.ac.id / 085174443360
3. Melakukan Pelaporan BKD (Beban Kerja Dosen)
BKD merupakan kegiatan yang dibebankan kepada dosen dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pendidik profesional dan ilmuan pada kurun waktu tertentu. Tugas dan kewajiban yang menjadi beban dosen tersebut terdiri atas melaksanakan tridharma perguruan tinggi, tugas tambahan, dan tugas penunjang. Tugas dan kewajiban tersebut dilaporkan kinerjanya dalam kurun waktu setiap semester.
Setelah melaksanakan Tri Dharma, maka dosen wajib mengupdate data pada sistem informasi terbaru untuk pelaporan BKD (SISTER) secara berkala sekaligus mengunggah bukti penugasan dan bukti pelaksanaan setiap kegiatan Tri Dharma yang telah dilakukan. Pelaporan BKD wajib dilakukan oleh dosen melalui SISTER sebanyak 1x setiap semester setelah dilakukan pembukaan periode pengisian dari lldikti. Periode Pengisian Pelaporan BKD dapat berkoordinasi dengan Operator PT melalui email : lc@nurulfikri.ac.id
Penyusunan laporan BKD dapat di lihat pada Pedoman PO BKD Tahun 2021