3. RPJP Institusi
STT Terpadu Nurul Fikri menyusun Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) untuk 25 tahun yang memiliki fungsi:
- Memberikan arah bagi pengembangan institusi
- Mewujudkan visi/tujuan institusi jangka panjang
- Menjadi acuan atau kebijakan umum bagi perencanaan jangka menengah (rencana strategis) dan jangka pendek (program kerja tahunan)
Secara garis besar, kebijakan tahapan pengembangan tahun 2021-2045 adalah sebagai berikut.
Dokumen terkait Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) STT Terpadu Nurul Fikri dapat dilihat pada tautan berikut: