4. SOP Pengmas

Tahapan kegiatan Pengabdian Masyarakat secara kegiatan dibagi menjadi dua jenis yaitu Pengabdian Masyarakat Insidental dan Pengabdian Masyarakat Terjadwal. Pengabdian Insidental adalah kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan secara tidak terencana dan dilakukan dalam waktu yang singkat. Pengabdian terjadwal adalah kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan secara terencana dan sistematis. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan manfaat yang lebih besar dan berkelanjutan bagi masyarakat. Kegiatan Pengabdian Masyarakat dapat berupa pengajaran keterampilan, pelatihan, penyuluhan, atau program-program sosial yang lainnya.

1. Tahapan Pengelolaan Pengabdian Masyarakat Insidental

Secara umum, tahapan kegiatan pengabdian secara insidental meliputi pengusulan, penugasan, pelaksanaan dan pelaporan. Tahapan pengabdian secara insidental dapat dilihat pada gambar berikut.

2. Tahapan Pengelolaan Pengabdian Terjadwal

Secara umum, tahapan kegiatan Pengabdian Masyarakat Terjadwal meliputi pengumuman, pengusulan, penyeleksian/penunjukan, penetapan, pelaksanaan, pengawasan, pelaporan, dan penilaian luaran. Jadwal semua tahapan kegiatan tersebut disampaikan oleh LPPM STT Terpadu Nurul Fikri melalui website, poster, surat edaran dan/atau melalui media lain. Pengajuan proposal melalui pilih menu Pengajuan Pengmas pada website https://risca.nurulfikri.ac.id/. Adapun alur kegiatan penelitian dapat dilihat pada diagram alur seperti berikut.

Adapun prosedur pengajuan proposal kegiatan Pengabdian Masyarakat adalah sebagai berikut: